HEADLINE

Kasus Narkoba Berujung Laporan Penipuan, Cysillia Chaniago Jadi Tersangka

LOMBOK TENGAH — Husri Iramayanthi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian materiil sebesar Rp90.000.000 ke Polres Lombok Tengah pada Kamis, 03 September 2026 pukul 14.00 WITA.

Laporan tersebut diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: STPP/1445/VIII/2026/SPKT/RESALOTENG/POLDA NTB, dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Anwar, S.H.

Peristiwa berawal dari penangkapan suami pelapor, Ahmadi alias Mahendra, dalam perkara narkotika. Di tengah proses hukum, terlapor Cysillia Chaniago diduga menawarkan jasa pengurusan perkara agar dihentikan dengan imbalan Rp90 juta.

Pelapor telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta dengan dalih akan diserahkan kepada Kasat Narkoba. Namun perkara tetap dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Praya dengan Nomor Perkara 49/Pid.Sus/2026/PN Pya, sementara uang yang diserahkan tidak dikembalikan dan suami pelapor belum dibebaskan.

Dalam keterangannya, pelapor menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban hukum. 

“Sudah delapan bulan berlalu. Uang tidak kembali, suami belum bebas, dan kasus tetap berjalan. Saya menuntut keadilan,” tegas Husri Iramayanthi.

Kuasa hukum pelapor, Lalu Arief Widya Hakim, S.H., mendesak aparat penegak hukum memproses perkara secara profesional dan transparan. 

“Karena laporan ini menyentuh dugaan keterlibatan oknum, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Uang milik klien harus dikembalikan seutuhnya,” ujarnya.

Pengacara Abdi Negara mengklarifikasi bahwa dana yang diterimanya merupakan honorarium jasa hukum dalam perkara Nomor 49/Pid.Sus/2026/PN Pya, dengan total sekitar Rp70 juta lebih yang disalurkan melalui Cysillia Chaniago. 

Sementara itu, Made Bintara, KBO Sat Resnarkoba saat kejadian, membantah menerima uang. Upaya konfirmasi kepada Yuda, yang disebut sebagai Kasat Narkoba terkait dan kini bertugas di Polda NTB, belum mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *